REPUBLIKA.CO.ID, WATES -- Delapan pasangan pengantin dinikahkan bersamaan dalam acara nikah massal yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulonprogo, Kamis (2/1).
Bupati Kulonprogo H Hasto Wardoyo dan Kepala Kemenag Kulonprogo H Edhi Gunawan sebagai saksi nikah. Sedangkan khotbah nikah diisi Ketua MUI setempat H Da'in Balia.
Kedelapan pasang pengantin tersebut terdiri Jumbadi-Sabariningsih (Garongan Panjatan), Bambang Priya-Sumarni (Plumbon Temon), Tukiyat-Jamronah (Kembang Nanggulan), Sukoco-Dwi Erni Handayani (Karangwuni Wates), Badru Iwa-Djumiyati (Sentolo), Heriyanto-Parinem (Tuksono Sentolo), Parija-Chotimah (Hargowilis Kokap), Warsono-Tika Mulatsih (Hargorejo Kokap). Dari kedelapan pasangan pengantin tersebut tertua adalah pasangan Badru Iwa-Djumiyati (1960-1965) dan pasangan termuda Warsono-Tika Mulatsih (1993-1993).
Kepala Kemenag Kulonprogo Edhi Gunawan menyatakan pelaksanaan nikah bersama gratis tersebut merupakan rangkaian dalam Hari Amal Bakti (HAB) ke-68 Kemenag. Semua biaya baik itu transpor, rias pengantin, souvenir, biaya catat nikah, snack, dibiayai oleh Kemenag sebesar Rp 960 ribu perpasangan.
Pasangan Badru Iwa-Djumiyati mengaku senang dengan adanya nikah bersama yang dibiayai Kemenag. "Kami menikah siri sudah sepuluh tahun dan mempunyai anak dua. Dengan nikah secara legal hukum negara berharap dapat mewujudkan keluarga yang sakinah mawadah waromah,"kata Badru usai akad nikah.