Kamis 02 Jan 2014 19:26 WIB

Pelaksanaan BJPS Dianggap Lebih Untungkan RS

Logo BJPS
Logo BJPS

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diterapkan sejak 1 Januari 2014 dinilai bukan hanya menguntungkan pasien tidak mampu tetapi juga menguntungkan rumah sakit di Kalimantan Selatan.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin Suciati di Banjarmasin, Kamis (2/1) mengungkapkan, secara teknis pelaksanaan pelayanan pasien anggota BPJS dibanding dengan pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat atau Jamkesmas sama.

"Hanya saja sistem pembayarannya yang berbeda, melalui BPJS pemerintah telah menyiapkan dana talangan terlebih dahulu, sehingga tidak ada kekhawatiran bakal terjadi keterlambatan pembayaran," katanya.

Hal itu tambah dia, berbeda dibanding pada saat menggunakan program Jamkesmas, sering terjadi keterlambatan dalam pembayaran klaim biaya kesehatan yang telah dikeluarkan rumah sakit, karena terkendala berbagai teknis pembayaran.

Kondisi tersebut, tambah dia, membuat pelayanan kesehatan sering terganggu, seperti kekosongan obat-obatan karena hutang terhadap perusahaan farmasi yang ditunjuk menumpuk.

Terkait dengan pelaksanaan pengalihan dari peserta Jamkesmas ke BPJS, tambah Suciati, hingga kini tidak ada kesulitan berarti, dan masyarakat masih bisa mendapatkan pelayanan dengan menunjukkan kartu Jamkesmas yang dimiliki.

"Jadi bila ada pasien peserta Jamkesmas datang ke rumah sakit, akan langsung kita lakukan perbaikan data di dalam komputer, dan kartunya diganti dengan kartu BPJS," katanya.

Saat ini sekitar 200 pasien Jamkesmas yang kini di rawat di Ulin, sejak 1 Januari langsung diubah menjadi pasien BPJS, sehingga sejak 1 Januari seluruh biaya yang dikeluarkan untuk perawatan pasien Jamkesmas tersebut, dibayarkan oleh BPJS.

Sementara biaya perawatan yang telah dikeluarkan sebelum 1 Januari, tetap diklaim ke Jamkesmas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement