Kamis 02 Jan 2014 07:32 WIB

Rumah Sakit Pemerintah di Surabaya Siap Layani Pasien JKN

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nidia Zuraya
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Foto: IST
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Rumah Sakit (RS) milik pemerintah yang ada di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) mengaku sangat siap melayani pasien yang menggunakan jaminan kesehatan nasional (JKN).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, pada prinsipnya RS milik pemerintah, baik milik Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jatim maupun RS milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah sangat siap menghadapi JKN yang berlaku mulai Rabu (1/1) kemarin. Kesiapan itu dilihat dari sisi alat, tenaga medis hingga administrasi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Sehingga program JKN sudah bisa dimulai hari ini (1/1),” katanya kepada ROL, kemarin malam.

Adapun RS milik Pemrov Jatim yang melayani JKN diantaranya RS Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo, RS Haji, hingga RS Paru. Kemudian RS milik Pemkot Surabaya yang menerima JKN yaitu RS Bhakti Dharma Husada, hingga RSUD Dr Muhammad Soewandhie.

Febria menuturkan, dalam masa transisi tiga bulan ini, pelayanan JKN masih menggunakan kartu lama seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Asuransi Kesehatan (Askes), Asuransi ABRI (Asabri), Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang ikut dalam jaminan pelayanan kesehatan. Namun, baru RS milik pemerintah baik pemprov Jatim dan pemkot Surabaya yang melayani JKN. Sedangkan untuk RS swasta belum ada data yang bekerja sama dengan BPJS karena belum ada informasi dari BPJS.

“Tetapi penduduk Kota Surabaya tidak perlu khawatir karena jaminan pelayanan kesehatan bagi warga tidak mampu tetap bisa berobat gratis dengan melampirkan Surat Keterangan Miskin (SKM),” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement