Kamis 02 Jan 2014 05:36 WIB

Soal Aduan Trio Macan, Dipo: Seskab Bukan Penegak Hukum

Seskab Dipo Alam
Seskab Dipo Alam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seskab Dipo Alam merasa pertemuannya dengan kuasa hukum pemilik akun Twitter anomin @Triomacan2000 sebagai hal yang biasa. Karena sejak dulu ia sering menerima aduan masyarakat yang ditujukan ke presiden atau setkab. Baik secara lisan, tertulis, langsung, formal atau anonim.

Menurutnya, bila laporan itu menyangkut kepentingan masyarakat yang ada kaitannya dengan kebijakan pemerintah, maka aduan tersebut akan disampaikan kepada pejabat kementerian. Selanjutnya, akan diperiksa dan ditindaklanjuti bila dianggap perlu untuk diselesaikan dengan baik.

Begitu juga jika laporan atau aduan tersebut terkait dengan tindak pidana umum atau korupsi. Selain itu, akan disampaikan juga ke lembaga penegak hukum. Baik Polri, kejaksaan agung, atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tembusan ke presiden sebagai laporan.

"Seskab atau setkab bukan penegak hukum. Jadi laporan yang terkait dengan tindak pidana umum atau korupsi akan kami teruskan kepada lembaga penegak hukum yang berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan," terangnya seperti dilansir setkab.go.id.

Karenanya, lanjut Seskab, setkab memiliki kedeputian politik, hukum, dan keamanan (Polhukam) yang bertugas menelaah setiap laporan masyarakat. Khususnya yang terkait dengan kasus hukum terhadap pejabat pemerintah atau anggota kabinet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement