Rabu 01 Jan 2014 22:21 WIB

Laka Lantas di Jambi Turun 186 Kasus

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Provinsi Jambi selama 2013 mengalami penurunan sebanyak 186 kasus dari 981 kasus pada 2012 menjadi 975 kasus di 2013.

"Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Provinsi Jambi mengalami penurunan 13,37 persen atau sebanyak 186 kasus," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, di Jambi, Rabu.

Turunnya jumlah kasus laka lantas di Jambi dikarenakan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Kasus laka lantas yang terjadi masih didominasi oleh kendaraan roda dua dan roda empat, yang banyak terjadi pada jalan-jalan lintas serta di lokasi keramaian pada saat jam-jam kerja atau sekolah.

Korban laka lantas banyak didominasi oleh pelajar yang menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm.

Kemudian untuk penindakan pada tahun 2012 lalu pengendara yang dikenakan tilang sebanyak 34.638 orang, dan non tilang sebanyak 14.480 orang.

Sementara itu tahun 2013, pengendara yang ditilang berjumlah 23.158 orang, dan non tilang 9.665 orang dengan rata-rata pengendara yang mendapatkan teguran maupun tilang didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan kelengkapan kendaraan, serta tidak dilengkapi oleh surat menyurat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement