Rabu 01 Jan 2014 18:57 WIB

Nikah Tanpa Izin, Pria Ini Dipolisikan

Pernikahan (Ilustrasi)
Foto: AFP
Pernikahan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Seorang warga Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) berinisial NS (25 tahun) akhirnya dilaporkan istrinya ke polisi karena melakukan pernikahan tanpa izin. "DY alias Yana yang merupakan istri dari NS yang kini di bawa kabur tanpa sepengetahuannya telah menikah kembali dengan seorang wanita," kata Kapolres Ternate, AKBP Anis Prasetiyo di Ternate, Rabu (1/1).

Dalam laporannya, Kapolres membenarkan adanya pelaporan tersebut dan pihaknya akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku, sesuai dengan laporan tersebut, kami akan menindak lanjuti laporan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku AS kini telah berada di tangan pihak kepolisian, dan hal tersebut tetap akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Menurut Kapolres, korban yang merasa tak puas juga mengingat NS dan DY yang masih berstatus sebagai suami istri yang dibuktikannya dengan buku nikah yang dimiliki keduanya, NS pun langsung mendatangi Polres Ternate untuk melaporkan AS alias Tito (21) yang telah membawa kabur isrinya itu, untuk di tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, AS yang diketahui bertempat tinggal di kelurahan Tabahawa Kota Ternate Tengah, yang dilaporkan dengan dugaan membawa kabur istri dari NS ini, terjadi pada pecan lalu. Hal ini di tempat terpisah, menurut keterangan dari Ahmad Hasim yang juga saudara kandung dari ibunya DY kepada wartawan Jum?at (30/12) mengatakan, pelaku membawa kabur DY setelah dicari tahu ditemukan tersangka AS alias Tito telah menikahi DY di desa Gunange Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dia (AS) bawa lari DY untuk menikah di Gunange Halsel.

 

Ia juga mengatakan, mengingat dirinya selaku keluarga dekat dari DY mengaku ingin melakuan proses secara hukum untuk penyelesaian ppersoalan tersebut. Pasalnya saat pelaku AS yang kini telah dilaporkan, dengan sengaja membawa kabur DY untuk dinikahinya di desa tersebut.

Selain itu, lanjutnya, sesuai yang ia terima informasi dari pihak AS, keluarganya pun menngakui adanya pernikahan tersebut antara AS dan DY yang kini pembuktian secara hukum dalam hal ini buku nikah dari keduanya masih dalam pengrusakan.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement