Rabu 01 Jan 2014 15:12 WIB

Polisi Geledah Rumah di Rempoa Terkait Terorisme

Boy Rafli Amar
Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID,Aparat kepolisian dibantu Tim Gegana menggeledah satu rumah di Jalan Delima Setu RT 08 RW 02 Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu siang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta, Rabu, mengatakan pengeledahan itu dilakukan atas keterangan salah seorang terduga teroris yang sebelumnya diamankan di Kampung Sawah, CIputat, dalam penggerebekan Selasa (31/12) malam.

"Ada penggeledahan, sekarang ini (sekitar pukul 13.00 WIB). Lokasinya tidak jauh dari itu (kontrakan yang digerebek di Kampung Sawah), tetangganya. Penggeledahan dilakukan karena diduga ditemukan bahan peledak di situ," katanya.

Brigjen Boy mengatakan pihaknya belum mengetahui detil barang apa saja yang sekiranya ditemukan di Rempoa, Ciputat. Namun, penemuan barang bukti lain berupa bahan peledak kiranya akan sangat membantu penyelidikan dan mencegah bahaya yang lebih besar.

Sebelumnya, Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggerebekan di rumah kontrakan milik Rahmat di Jalan KH Dewantoro Gang H Hasan RT 04/07 Kampung Sawah Ciputat Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (31/12) malam hingga Rabu (1/1) dini hari.

Dalam penggerebekan itu ditemukan beragam bahan kimia dan rangkaian elektronik yang diduga digunakan dalam perakitan bom. Sebanyak enam bom pipa juga ditemukan beserta enam senjata api dan lima buah golok berukuran besar.

Sebanyak enam terduga teroris tewas dalam baku tembak yakni Daeng alias Dayat alias Hidayat, Nurul Haq alias Dirman, Oji alias Tomo, Rizal alias Teguh, Hendi, dan Ujuh Edo alias Amril.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement