Senin 30 Dec 2013 18:09 WIB

Razia Miras Ditingkatkan Jelang 2014

Rep: Djoko Suceno/ Red: Dewi Mardiani
Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG –- Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Drs Mochamad Iriawan, mengintruksikan seluruh kapolres/kapolrestabes di wilayahnya untuk meningkatkan razia terhadap minuman keras (miras) menjelang perayaan pergantian tahun.

Langkah tersebut dimaksudkan untuk menurunkan penyalahgunaan miras oleh masyarakat saat merayakan malam pergantian tahun. ‘’Razia miras sebenarnya tiap hari kita lakukan. Menjelang pergantian tahun razia ditingkatkan,’’kata kapolda melalui Kabid Humas Kombes Pol Drs Martinus Sitompul, Senin (30/12).

Menurut Martinus, penyalahgunaan miras oleh masyarakat biasanya meningkat pada pergantian tahun baru. Untuk menekan perilaku yang salah saat menyambut tahun baru, kata dia, Polda Jabar mengandeng seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayahnya dari peredaran miras.

Ia mengatakan, langkah tersebut juga dilakukan oleh jajaran polres hingga polsek. Para kapolres dan kapolsek, kata dia, harus bersama-sama dengan lemen masyarakat di wilayahnya memerangi peredaran miras. ‘’Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan oleh polisi tentang peredaran miras tersebut. Laporkan kepada kami juga mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya,’’ ujarnya.

 

Dikatakan Martinus, polisi mulai dari tingkat polda, polres, hingga polsek, terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan miras untuk menyambut tahun baru.

Pergantian tahun baru, kata dia, bisa dilakukan dengan kegiatan yang positif. Khusus kepada para orangtua, dia meminta, melakukan pengawasan yang ketat terhadap anak-anaknya. ‘’Mulai dari orangtua  melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Langkah ini akan sangat tepat dilakukan untuk mencegah peredaran miras.’’

Razia terhadap peredaran miras tak hanya dilakukan polisi. Kodim 0618 BS bersama Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Bandung, juga melakukan razia terhadap puluhan kios penjual miras illegal. Dalam razia yang melibatkan sejumlah personel gabungan itu, petugas berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek dan jenis.

‘’Langkah ini untuk menekan dampak negatif dari peredaran miras di Kota Bandung,’’kata Dandim 0618 BS, Letkol Rudi Muhammad Ramdhan kepada para wartawan, akhir pekan lalu. Ia mengatakan, miras merupakan salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement