Senin 30 Dec 2013 15:18 WIB

Ribuan Pelajar Langgar Lalulintas Sepanjang 2013

Pengendara di Bawah Umur
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengendara di Bawah Umur

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Ribuan pelajar menjadi salah satu pelaku utama dalam pelanggaran lalu-lintas di Kota Bandarlampung Provinsi Lampung pada 2013.

Jumlahnya mengalami peningkatan dari tahun 2012 hanya 8.998 kasus menjadi 12.393 kasus atau bertambah 3.395 kasus.

"Pada tahun 2013, pelanggaran lalu-lintas yang dilakukan oleh pelajar tingkat pertumbuhannya paling cepat bila dibandingkan dengan yang lainnya," kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Dwi Irianto, di Bandarlampung, Senin.

Pada tahun 2013, pelanggaran lalu-lintas yang dilakukan oleh pelajar menjadi tren. Hal ini mengingat para orang tua membiarkan anaknya bepergian membawa kendaraan roda dua sendiri.

Dalam sejumlah kasus, ujar Kombes Dwi Irianto, orang tua malah menjadi penumpang bagi anaknya yang baru duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) saat mengendarai sepeda motor.

"Kami pernah mengamankan seorang ibu dibonceng oleh anaknya yang masih duduk di bangku SMP. Seharusnya itu tidak terjadi, apalagi siswa tersebut belum bisa memiliki surat izin mengemudi," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement