Senin 30 Dec 2013 15:11 WIB

MA: 80 Hakim Dihukum Disiplin Sepanjang 2013

Gedung Mahkamah Agung
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gedung Mahkamah Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengatakan sebanyak 80 hakim telah menerima hukuman disiplin oleh Badan Pengawas MA sepanjang tahun 2013 karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.

"Sepanjang 2013 terdapat 80 orang hakim yang diberikan hukuman disiplin. Jumlahnya meningkat dibandingkan tahun 2011 yang sebanyak 79 hakim dan 2012 berjumlah 73 hakim," kata Hatta Ali, dalam konferensi pers catatan akhir tahun 2013 MA, di Jakarta, Senin (30/12).

Menurut Hatta 80 orang hakim itu terdiri dari hakim peradilan umum, hakim ad hoc dari peradilan tindak pidana korupsi dan pengadilan hubungan industrial. Dari 80 orang hakim yang diberikan hukuman disiplin sepanjang 2013, 31 hakim diantaranya diganjar hukuman berat, dua orang diberikan hukuman sedang dan 47 lainnya diberikan hukuman ringan.

Sementara itu menurut Hatta, secara keseluruhan hukuman disiplin yang diterapkan kepada hakim dan non-hakim (termasuk jajaran panitera dan sekretaris, pejabat struktural/fungsional, serta juru sita) pada 2013 totalnya mencapai 141 hukuman disiplin.

Sedangkan untuk pengaduannya sendiri yang masuk ke Badan Pengawas MA sepanjang tiga tahun terakhir jumlahnya terus menurun. Pada 2011 jumlah pengaduan berjumlah 3.232 buah, 2012 sebanyak 2.376 buah, dan 2013 sebesar 2.180 buah.

"Namun tetap kami melihat dibalik penurunan pengaduan itu banyak hukuman disiplin yang diberikan kepada hakim," kata dia. Hatta menyampaikan bahwa dirinya selaku Ketua MA telah meminta Badan Pengawas MA untuk tidak memberikan toleransi kepada hakim-hakim yang melanggar aturan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement