Senin 30 Dec 2013 13:48 WIB

Polisi: Tilang Pelaku Konvei Tahun Baru

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Joko Sadewo
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Larangan konvoi kembali dipertegas pihak kepolisian dalam menghadapi malam tahun baru yang jatuh pada Selasa (31/12). Konvoi dinilai memiliki sedikit sisi positif dan lebih banyak ke sisi negatif. "Sekali lagi kita ingatkan konvoi dilarang, akan kita tilang jika ditemukan,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Senin (30/12). 

Dikatakannya, konvoi bisa memicu keributan yang diawali dengan saling ejek antar kelompok tertentu. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan pelaku, tapi warga yang hanya ikut merayakan malam tahun baru dengan tidak berkonvoi. Selain konvoi, tindakan penilangan akan dilakukan bagi pengendara yang tidak menggunakan helm atau atribut keamanan dalam berkendara. 

Hingga kini, 6.500 personel gabungan dari polisi, TNI dan Satpol PP akan disiapkan untuk mengawal acara Jakarta Night Festival. Persiapan akan dilakukan sore sebelum acara tersebut dimulai. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement