REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang, M.S Ka'ban mengkritik somasi yang dilayangkan pengacara keluarga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Palmer Situmorang kepada loyalis Anas Urbaningrum, Sri Mulyono. Menurut Ka'ban apa yang dilakukan Palmer berlebihan.
"Sesuatu yang berlebih-lebihan, karena akan ada Jaksa Agung ada menteri hukum," kata Ka'ban kepada wartawan di Jakarta, Ahad (29/12).
Menurut Ka'ban somasi yang dilayangkan Palmer kepada Sri Mulyono merupakan bentuk kewaspadaan. Namun apapun alasannya dia tetap menilai langkah hukum Palmer berlebihan. "Karena ada kewas-wasan lalu dibuat seperti itu. Tapi itu agak berlebih-lebihan lah," ujarnya.
Sebelumnya aktivis PPI yang juga loyalis Anas, Sri Mulyono mengaku telah menerima surat somasi dari Palmer. Dalam somasi yang dikirim pada Senin (23/12) lalu, Palmer menyatakan keberatan dengan tulisan Sri Mulyono berjudul 'Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap' yang dimuat kompasiana.
Dalam tulisan tersebut Sri Mulyono menyebut SBY telah memerintahkan KPK menetapkan Anas sebagai tersangka. "Dari Jeddah SBY 'memerintahkan' KPK supaya segera menetapkan status hukum Anas 'tersangka'" tulis Mulyono.