Ahad 29 Dec 2013 09:02 WIB

Hanura Tolak Pelantikan Bupati Gunung Mas

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Fernan Rahadi
Hambit Bintih
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Hambit Bintih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Fraksi Hanura DPR RI mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Bagi Hanura seorang tersangka seperti Hambit tidak pantas dilantik menjadi pemimpin.

"Seharusnya tidak boleh terjadi pejabat yang sudah dalam status tersangka tapi tetap menjadi pemimpin," kata Ketua Fraksi Hanura DPR, Syarifuddin Sudding kepada wartawan di Jakarta, Ahad (29/12).

Kasus Hambit mesti menjadi pelajaran bersama. Ke depan, kata Sudding, tida boleh ada pejabat yang dilantik dalam status hukum tersangka. Menurut Sudding jika Menteri Dalam Negeri bersikukuh melantik Hambit menjadi bupati maka pelantikannya akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Masyarakat akan bisa menilai bahwa tidak ada bedanya antara pejabat yang bersih dan pejabat yang menjadi tersangka,’’ ujarnya.

Politisi asal Sulawesi Tengah ini berharap pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang propemberantasan korupsi dalam kasus Hambit. Dengan begitu akan ada efek jera bagi para pejabat untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan sewenang-wenang.

"Penundaan pelantikan pejabat yang diindikasikan terlibat korups akan membuat pejabat lain berpikir ulang jika harus melakukan langkah-langkah penyalahgunaan wewenang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement