Sabtu 28 Dec 2013 20:00 WIB

Sarjana Diduga Pengedar Narkoba Diamankan

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Daerah Riau mengamankan ML (33), seorang sarjana ekonomi warga Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, diduga sebagai pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Tersangka diamankan anggota tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Sabtu.

Penangkapan terhadap pelaku itu, menurut Guntur, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai kegiatan pelaku.

Dari situ, demikian Guntur, tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi bergerak dan melakukan penyelidikan serta pengintaian.

Hingga akhirnya, kata dia, tersangka ML berhasil diamankan saat berada di Desa Beringin, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi.

Dari tangan pelaku, kata dia, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa lima paket bungkusan plastik bening yang didalamnya diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 18,5 gram.

Kemudian, kata Guntur, anggota juga mengamankan satu unit timbangan digital merk sonic warna hitam yang diduga untuk menakar sabu-sabu menjadi paket hemat siap pakai.

"Ada juga barang bukti yang disita yakni satu kantong bungkusan plastik bening diduga sebagai pembungkus sabu-sabu, serta uang senilai Rp 1 juta yang diduga hasil penjualan narkotika," katanya.

Lalu, demikian Guntur, anggota juga menyita barang bukti berupa satu buah bantal warna merah hitam dimana di dalamnya ditemukan sabu-sabu.

"Selanjutnya tersangka dan BB (barang bukti) dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi guna pengusutan lebih lanjut," kata Guntur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement