REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Analis politik Universitas Diponegoro Semarang M. Yulianto menilai pada 2013 sejumlah bupati dan wali kota di Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum setelah masa jabatannya usai.
"Terjadi fenomena kepala daerah yang menyalahgunakan wewenangnya yang kemudian harus berurusan dengan hukum," katanya di Semarang, Sabtu (28/12).
Beberapa kepala daerah yang akhirnya harus berurusan dengan hukum pada akhir masa jabatannya karena tersangkut kasus korupsi, antara lain mantan bupati Sragen Untung Wiyono, mantan wali kota Salatiga John Manoppo, mantan wali kota Magelang Fahriyanto, dan mantan bupati Karanganyar Rina Iriani.
Menurut dia, fenomena tersebut merupakan konsekuensi dari politik. "Hal ini bagian dari konsekuensi dari persepsi publik tentang pemilihan kepala daerah yang transaksional," katanya.
Pada masa mendatang, kata dia, tugas partai politik akan semakin berat, terutama memasuki tahun politik pada 2014.
"Masyarakat harus belajar banyak, apalagi tahun depan digelar pemilu serta sejumlah pilkada," katanya. Ia mengatakan masyarakat akan semakin kritis dan teliti dalam menentukan pilihannya.