Sabtu 28 Dec 2013 00:14 WIB

Pesta Miras Oplosan, Tujuh Tewas

Rep: Djoko Suceno/ Red: Dewi Mardiani
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tujuh orang meregang nyawa setelah pesta minuman keras (miras) oplosan di Gang Slamet II (Cicadas), Kelurahan Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

Pesta miras yang berlangsung Selasa (24/12) malam tersebut melibatkan delapan orang. Salah seorang peserta miras luput dari maut namun kondisinya masih kritis. Korban meninggal dunia dua hari setelah menegak miras oplosan dengan  keluhan muntah-muntah, sesak dada, dan pandangan kabur.

Menurut penuturang Engkus (50 tahun), salah seorang tokoh di Gang Slamet, peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa malam. Delapan korban yang sebagian besar bekerja serabutan itu, membeli miras oplosan di kios jamu yang terletak di mulut Gang Slamet II. ‘’Setahu saya mereka membeli miras dari kios jamu tersebut. Diminumnya juga di tempat yang sama,’’ katanya, Jumat (27/12).

Menurut Engkus, dua korban meninggal adalah warga RT 04 RW 01, Kelurahan Babakan Surabaya. Kedua korban itu, kata dia, merupakan warganya dengan nama Mulyana (45 tahun) dan Eman (47). Kedua korban, kata dia, meninggal dunia pada Kamis (26/12) malam. Keduanya, imbuh dia, sudah dimakamkan pada Jumat (27/12). ‘’Kedua korban sudah dimakamkan di pemakaman Cimuncang.’’

 

Korban lainnya tercatat sebai warga Kecamatan Cibenying Kidul  antara lain Agus (33), Endang Sudrajat (30), dan Wawan Suwarna (27). Wawan meninggal pada Jumat (27/12) pukul 01.00 WIB. Kedua rekannya juga meninggal dunia beberapa jam kemudian. 

Korban lainnya bernama Yana Amoy (30), dan seorang lagi belum diketahui identitasnya.  Polsek Cibeunying mencatat ada tujuh korban tewas. Tiga korban merupakan penduduk Kecamatan Cibeunying Kidul dan empat korban warga Kecamatan Kiaracondong.

Kabid Humas Polda jabar, Kombes Pol Drs Martinus, membenarkan ada tujuh orang warga Kota Bandung yang meninggal setelah pesta miras oplosan. Sampai saat ini, kata dia, Polrestabes Bandung sudah mengamankan pemilik kios jamu yang menjual miras oplosan serta sisa miras sebagai barang bukti. ‘’Sedang dilakukan penyidikan oleh jajaran Polrestabes Bandung,’’ kata Martinus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement