Jumat 27 Dec 2013 22:16 WIB

Ketua DPRD DIY Lantik Dua Anggota PAW

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Ketua Anggota DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana melantik dua anggota DPRD DIY Eko Suwanto dan Diah Irawati, di Ruang Rapat Paripurna DPRD DIY, Jumat (27/12).

Kedua politikus PDI-P tersebut dilantik dalam rapat paripurna istimewa peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/ janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD DIY sisa masa jabatan 2009-2014.

Mereka menggantikan rekan satu partai yakni Ternalem dan Bambang Eko Prabowo. Ternalem dan Bambang Eko Prabowo dilengserkan dari kursi legislator DPRD DIY setelah terbelit kasus korupsi dana purna tugas di DPRD Gunungkidul periode 2004-2009 lalu.

Menurut Yoeke,  keduanya dilantik menjadi anggota baru DPRD DIY berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Eko Suwanto berdasarkan SK Mendagri nomor161.34/78421/Otda. Sedangkan Diah Irawati berdasarkan SK Mendagri bnomor 161.34/7846/Otda.

Setelah Eko dan Diah dilantik, Jumat (27/12) sekitar pukul 11.00, pada hari yang sama sekitar pukul 14.15,  mereka langsung menghadiri Rapat Paripurna Perubahan Perjanjian Kerjasama antar Pemda DIY dengan PT Jogja Tugu Trans (JTT) dan Rapat Paripurna Penyertaan Modal kepada PT Anindya Mitra Internasional (AMI).

Diah ketika ditanya fokus utama yang akan dilakukan dalam waktu dekat setelah menjadi anggota DPRD DIY,  dia mengatakan mau melihat dulu nanti dia akan ditempatkan di komisi apa. "Yang pasti saya akan berbuat banyak untuk masyarakat,  saya sudah terbiasa bekerja untuk masyarakat," ungkap pengurus Volley Ganefo ini.

Hal senada dikemukakan Eko yang juga belum tahu akan ditempatkan di komisi apa. "Di komisi apapun saya siap. Prinsipnya sebagai kader PDIP di legislatif secara konsisten melaksakan ideologi Pancasila, yang dalam perjuangannya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," katanya pada wartawan usai dilantik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement