Jumat 27 Dec 2013 17:05 WIB

Kementerian ESDM-Kemenhub Meningkatkan Penggunaan BBN

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Penguji menguji bahan bakar nabati bioetanol yang dibuat dari bahan-bahan alternatif seperti klobot jagung, sekam padi, ilalang, tebu dan jerami.
Foto: Antara/Syaiful Arif
Penguji menguji bahan bakar nabati bioetanol yang dibuat dari bahan-bahan alternatif seperti klobot jagung, sekam padi, ilalang, tebu dan jerami.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) pada pesawat udara (aviation biofuel) dan energi terbarukan secara berkelanjutan di Bandara.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan kedua program tersebut di atas merupakan langkah konkret Kemenhub dalam penanggulangan perubahan iklim dan mitigasi gas rumah kaca.

"Dengan mempertimbangan potensi dan sumber daya nasional di bidang bioenergi dan energi terbarukan, langkah aksi tersebut juga merupakan bagian dari upaya nasional dalam program konservasi energi," katanya pada MoU Pemanfaatan BBN dan EBT di Bandara, Jumat (27/12).

Dia menuturkan, pemanfaatan aviation biofuel pada pesawat udara dan renewable energy pada Bandar udara akan berkontribusi dalam substitusi bahan bakar minyak berbasis fosil secara bertahap dan sekaligus menurunkan emisi gas rumah kaca. 

Kesepakatan Bersama tersebut merupakan tindak lanjut atas kebijakan, strategi dan langkah aksi program Rencana Aksi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) Kementerian Perhubungan yang telah ditetapkan di dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. 201 Tahun 2013 antara lain mencakup implementasi Aviation Biofuel dengan bauran dua persen pada tahun 2016 dan target bauran tiga persen pada tahun 2020, demikian juga dengan pemanfaatan energi terbarukan (renewable energy) yaitu sebesar 7,5 MW pada Bandar Udara hingga 2020.        

Kesepakatan Bersama tersebut menetapkan dibentuknya Tim Kerja yang akan melibatkan kedua Kementerian beserta operator dan stakeholders lainnya serta bertanggung jawab melakukan kegiatan perencanaan, pra pelaksanaan dan pelaksanaan secara berkelanjutan yang bertugas mulai 2014 sampai 2016 dengan fokus pada empat aspek utama.

Pertama, perkuatan kelembagaan, regulasi, sumber daya manusia, tata kelola dan bisnis proses. Kedua, studi, riset dan pengembangan. Ketiga, uji coba dan persiapan sertifikasi. Keempat, analisa komersial dan harga, produksi dan berkelanjutan.

Tim Kerja tersebut akan mendapatkan pendampingan dan technical assistant melalui program kerjasama dengan ICAO MSA Annex 5 yang telah ditandatangani pada bulan Oktober 2013 di Montreal.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan pada hari Jumat (27/12) di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, dan  disaksikan Menteri Perhubungan RI, Bapak E.E. Mangindaan, dan Menteri ESDM RI, Bapak Jero Wacik, serta dihadiri Para Pejabat Eselon I dan II, dari masing-masing Kementerian dan Direksi PT. Pertamina, PT Garuda Indonesia dan PT Angkasa Pura I dan II.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement