REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Fraksi PPP-PKS DPR Aceh mendesak pemerintah baik pusat maupun daerah mengawasi pelaksanaan pertambangan di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
"Pengawasan pelaksanaan pertambangan merupakan kewajiban pemerintah. Karena itu, kami mendesak pelaksanaan pertambangan di Aceh diawasi secara ketat," kata H Ghufran Zainal Abidin, juru bicara Fraksi PPP-PKS DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat (27/12).
Kondisi keterkinian, pelaku usaha pertambangan menikmati hasil relatif besar dibanding kesejahteraan yang dirasakan masyarakat. Bahkan, tak jarang masyarakat lebih banyak menerima dampak negatif dari pertambangan.
"Seperti limbah yang timbul akibat pengolahan bahan tambang. Limbah ini merupakan ancaman bagi kesehatan dan keselamatan umat manusia," kata Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh tersebut.
Apalagi, kata dia, selama ini disinyalir banyak berkembang pertambangan yang dilaksanakan tidak melalui prosedur perizinan pemerintah. Akibatnya, praktik pertambangan tersebut mengarah pada kerusakan ekosistem alam.
Selain itu, lanjut H Ghufran Zainal Abidin, masyarakat selama ini merasakan adanya ketidakadilan atas eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam oleh perusahaan tambang.
Oleh sebab itu, Fraksi PPP-PKS mengingatkan Pemerintah Aceh agar mampu menghadirkan keadilan yang seimbang antara risiko dan kompensasi yang diperoleh dari sektor pertambangan.
Ini semua bisa terwujud kalau pengawasan pelaksanaan pertambangan dilakukan secara ketat, sehingga eksplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral Aceh benar-benar untuk kesejahteraan rakyat, kata dia.
"Kami juga mengingatkan pelaku usaha pertambangan wajib menyiapkan dana pengembangan dan pembinaan masyarakat sesuai aturan berlaku," kata H Ghufran Zainal Abidin.