Kamis 26 Dec 2013 12:56 WIB

DPRD Banten Disebut Balas Budi ke Atut

Rep: c30/ Red: Mansyur Faqih
 Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menggunakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).   (Republika/ Wihdan Hidayat)
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menggunakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12). (Republika/ Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dipertahankannya Atut Chosiyah sebagai gubernur melalui rapat pimpinan (Rapim) DPRD Banten memunculkan berbagai spekulasi. Antara lain, muncul dugaan adanya praktik balas budi.

Pengamat politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten Gandung Ismanto memandang, faktanya selama ini DPRD Banten menjadi bagian penting penyokong dinasti Atut. Meski berasal dari partai politik yang berbeda, tetapi mereka berasal dari kepentingan ekonomi yang sama.

Selama ini, lanjut Gandung, mereka dikendalikan oleh penguasa, dalam hal ini Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) yang juga adik kandung Atut Chosiyah. "Secara praktis bisa dimaknai balas budi," ujar Dosen FISIP Untirta itu saat dihubungi Republika, Kamis (26/12).

Di sisi lain, katanya, bukan hanya sekadar balas budi. Hal ini juga bagian dari lingkaran dalam tempat bertemunya kroni politik yang bersimpul pada kepentingan ekonomi yang sama. 

Hal itu bisa dilihat dari hak anggaran yang seharusnya melekat pada DPRD Banten. Namun, dalam setiap pembahasan, DPRD malah tidak bisa berbuat banyak.

Menurut Gandung, semua itu karena sudah ‘selesai’ di Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Banten yang diketuai Wawan. "DPRD tinggal ketok saja. (Sudah) Dibagi-bagi oleh pengusaha yang representasi yang ada di DPRD," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement