Rabu 25 Dec 2013 22:12 WIB

Hanura: Caleg Jangan Cuma Tebar Pesona!

Partai Hanura
Partai Hanura

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- DPC Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengimbau kepada seluruh calon anggota legislatif yang diusungnya harus melakukan aksi nyata, jangan hanya tebar pesona.

Sekretaris DPC Partai Hanura Ogan Komering Ulu (OKU) MS Tito di Baturaja, Rabu (25/12), mengatakan bahwa calon anggota legislatif (caleg) dituntut untuk menjadikan masyarakat yang cerdas dan meningkatkan kesadaran dalam menyalurkan hak suara pada Pemilu 2014.

"Hakekatnya, caleg itu untuk mewakili hak politik rakyat di pemerintahan yang akan memperjuangkan hak-hak sebagai warga negara, dan hajat hidup orang banyak. Jadi, Partai Hanura tidak diperkenankan untuk hanya janji-janji, melainkan tunjukkan kalau masyarakat tidak salah dengan pilihannya," kata Tito.

Menurut dia, pihaknya sejak lama terus melakukan konsolidasi ke semua tingkatan dan lini, karena pekerjaan bukan hanya menghadapi pemilihan calon legislatif saja, melainkan dilanjutkan untuk menyukseskan pemilihan Capres yang secara tegas partainya telah memiliki calon presiden dan wakil presiden sendiri.

"Jadi, aksi nyatalah yang kita kedepankan, bukan janji-janji untuk menarik simpatik masyarakat, karena jangan sampai kita dinilai sebagai pahlawan kesiangan. Masyarakat sekarang sudah cerdas yang sangat menginginkan pemimpin atau wakil bernar-benar memperjuangkan nasib rakyat," paparnya.

Ia mengatakan, semua kader partai terutama Caleg memiliki tugas dan tanggung jawab besar bukan hanya terhadap partai, melainkan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

"Kita tidak perlu berbicara terlampau besar, jika apa yang kita perbuat tidak ada. Jangan diminta baru berbuat, tetapi selalu berada di tengah-tengah masyarakat," katanya.

Tito juga menyampaikan masalah pemilihan calon legislatif mendatang, yakni target perolehan kursi tidak terlampau besar, asalkan saja mampu mencapai satu fraksi itu sudah cukup.

Ia menilai, minimal empat orang saja yang duduk di dewan dari total 49 orang seluruh caleg, itu merupakan capaian yang baik.

Mengenai rekening pendanaan kampanye yang menjadi syarat di KPU, dirinya mengaku sudah menyerahkan ke KPU OKU, karena memang penting untuk menunjukkan bahwa pendanaan yang digunakan sumbernya bukan dengan cara melawan hukum.

Devisi Teknis Penyelenggara KPU OKU Dewantara Jaya secara terpisah menyatakan, batas akhir penyerahan rekening dana kampanye pada 27 Desember 2013. Menurut dia, hampir semua partai telah menyerahkan rekening untuk sumber dana kampanye ke KPU OKU.

"Ini syarat mutlak bagi partai, kita masih menunggu bagi yang belum menyerahkan hingga batas waktu yang ditentukan," ungkapnya.

Dikatakannya, tanpa adanya penyertaan rekening dana kampanye, KPU bisa saja mencoret keikutsertaan bagi caleg partai pada Pemilu pada 9 April 2014. "Ini sudah menjadi ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU. Kita berharap, parpol bisa segera memenuhi itu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement