Senin 23 Dec 2013 19:13 WIB

Ratusan Botol Miras Oplosan Diamankan di Surabaya

Rep: RR Laeny Sulistywati/ Red: Yudha Manggala P Putra
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Petugas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim) berhasil menyita ratusan minuman keras (miras) oplosan yang mendompleng merek terkenal.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman mengatakan, ratusan botol miras palsu itu diduga telah beredar di kafe maupun tempat hiburan malam di Surabaya maupun kota lainnya.

“Petugas satreskrim polrestabes Surabaya juga mengamankan dua orang tersangka berinisial MGO (28) warga Dukuh Kupang Surabaya, dan SE (45) warga Asemrowo, Surabaya, Sabtu (21/12). Keduanya kami tangkap karena memalsukan isi miras merk-merk terkenal dengan mengoplosnya di home industry miras milik tersangka di kawasan Jalan Dukuh Kupang Surabaya,” katanya kepada Republika, Senin (23/12).

Ia menambahkan, kedua tersangka mengaku sudah melakukan hal tersebut selama enam bulan terakhir dan telah mengedarkannya. Kedua tersangka membeli botol-botol miras terkenal yang sudah kosong, kemudian mengisi dengan miras oplosan dan dipasarkan. Tidak tanggung-tanggung, keuntungan penjualan per botolnya bisa mencapai Rp 300 ribu.

Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti mengatakan, dari polisi berhasil mengamankan 36 krat bir Guinnes oplosan, 25 botol kosong berbagai merek, 401 botol miras merk terkenal seperti Hennesy,  Jack Danniel, Chivas, dan lainnya dari tangan tersangka.

Selain itu, kata Farman, kepolisian juga mengamankan alat pres tutup botol, selang, corong, alumunium foil, empat pilok, satu galon air mineral, satu jerigen alkohol 96 persen, dan dua jerigen miras oplosan yang belum dimasukan ke dalam botol.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement