Senin 23 Dec 2013 13:59 WIB

Wamenkumham Pastikan Atut Diawasi Ketat

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Wamenkumham, Denny Indrayana
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Wamenkumham, Denny Indrayana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan penahanan tersangka yang juga Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu pada Jumat (20/12) lalu untuk 20 hari ke depan. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana, memastikan akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap Atut.

"Insya Allah Karutan (Kepala Rutan Pondok Bambu) sudah komunikasi bahwa bu Atut akan di tahan di sana. Kami tetap lakukan sesuai dengan aturan," kata Denny Indrayana yang ditemui sebelum acara di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Senin (23/12).

Denny menambahkan pengawasan ketat yang dilakukan terhadap Atut dengan memasang close circuit television (CCTV) atau kamera pengintai di sejumlah lokasi di Rutan Pondok Bambu. Namun ia enggan menyebutkan lokasi pemasangan kamera pengintai tersebut.

Menurutnya setiap lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rutan sudah dipasang kamera pengintai sebagai pengamanan. Sehingga ia memastikan pihak Rutan Pondok Bambu akan terus mengawasi Atut di dalam tahanan.

Ia juga memastikan pihak Rutan Pondok Bambu tidak akan memberikan pelayanan istimewa untuk Atut. Apalagi pemilihan Karutan Pondok Bambu dilakukan secara selektif seperti di Lapas Sukamiskin. Hal ini agar dapat meminimalisir penyimpangan yang terjadi di dalam rutan atau lapas seperti memberikan tindakan istimewa terhadap tahanan tertentu.

"kemungkinan penyimpangan sudah sangat kecil. Kalau masih ada penyimpangan (dilakukan petugas rutan) berarti mereka memasang karirnya akan finish (habis)," tegas Denny.

Saat ini, Gubernur Banten yang menjadi tersangka kasus suap penanganan sengketa pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK), Ratu Atut Chosiyah menempati ruang Paviliun Cendana (C13) selama dalam masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di Rutan Pondok Bambu. Dalam sel tersebut, Atut menempati sel bersama dengan 15 orang tahanan dari tindak pidana umum seperti kasus pencurian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement