Senin 23 Dec 2013 13:03 WIB

DKI Jakarta Targetkan Tidak Ada Kemacetan Tahun 2030

Kemacetan di jalan H.R. Rasuna Said,Jakarta Selatan.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Kemacetan di jalan H.R. Rasuna Said,Jakarta Selatan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pada 2030 tidak ada lagi kemacetan yang terjadi di seluruh wilayah ibukota.

"Target kita tahun 2030 adalah benar-benar menghilangkan kemacetan di Jakarta melalui penyediaan transportasi massal sebanyak-banyaknya," kata Kepala Dinas Tata Ruang DKI Gamal Sinurat di Jakarta, Senin (23/12).

Menurut Gamal, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI 2030 dan Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ), angkutan umum massal akan menjadi tulang punggung atau backbone transportasi Jakarta.

"Sehingga, ada harapan kemacetan dapat dihilangkan secara total di ibu kota karena tersedia berbagai angkutan umum dan sudah saling terintegrasi satu sama lain. Selain itu, pengguna kendaraan pribadi juga mau beralih ke transportasi umum," ujar Gamal.

Berdasarkan Perda RDTR tersebut, dia menuturkan Pemprov DKI Jakarta akan mengembangkan angkutan massal melalui pembangunan tujuh titik Transit Oriented Development (TOD) secara menyebar di seluruh wilayah Jakarta.

Bukan hanya itu, sambung dia, Pemprov DKI Jakarta juga akan membangun sebanyak 17 titik park and ride yang terintegrasi dengan angkutan umum ke tengah kota.

"Sehingga, para pengendara mobil atau pun motor pribadi dapat memarkir kendaraannya, kemudian melanjutkan perjalanannya dengan menggunakan angkutan umum," tutur Gamal.

Selanjutnya, dia mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta akan mengembangkan empat moda transportasi, yakni Mass Rapid Transit (MRT) yang diintegrasikan dengan monorel, busway dan Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek.

Jalur monorel yang akan dibangun adalah jalur blue line dan green line. Sedangkan, jalur MRT yang akan dibangun hingga 2030, yaitu MRT Barat-Timur, MRT Utara-Selatan dan MRT kawasan reklamasi. Jalur busway yang akan dibangun oleh Pemprov DKI, yakni sebanyak 38 koridor, serta melewati kawasan reklamasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement