REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Gudang penyimpanan minuman keras oplosan di Cibeureum, Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil dibongkar. Polisi juga mengamankan pemilik gudang beserta barang bukti miras siap edar.
"Hasil penggerebekan gudang yang dilakukan Sabtu (21/12) berhasil menyita 17 dus miras dan kami juga berhasil mengamankan pemiliknya," kata Kapolsek Cibeureum, Iptu Dani Prasetya kepada wartawan, Ahad (22/12).
Ia menuturkan ratusan botol miras oplosan itu disimpan dalam gudang di Kampung Nagarasari, Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Cibeureum, sebelum diedarkan ke sejumlah pengecer di Tasikmalaya.
Selanjutnya barang bukti minuman keras itu, kata Dani, diamankan di markas Polsek, berikut memeriksa pemilik gudang berinisial Sam untuk pengembangan lebih lanjut peredaran minuman beralkohol oplosan itu.
"Untuk kasus ini kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, karena kemungkinan masih ada penjual miras lainnya yang beroperasi," katanya.
Ia mengungkapkan, gudang tersebut diketahui berdasarkan laporan masyarakat yang curiga sering keluar masuk orang membawa bungkusan berisi botol yang sudah berlangsung sejak sepekan lalu.
Sejumlah warga, katanya, curiga botol yang dibawa orang keluar masuk dalam gudang tersebut berisi minuman keras, selanjutnya polisi melakukan pengintaian dan penggerebekan.
"Aktivitas di gudang itu mulai terendus sejak seminggu lalu. Diduga minuman keras yang disimpan di gudang tersebut untuk diedarkan pada malam perayaan Natal dan Tahun Baru," kata Dani.