Ahad 22 Dec 2013 02:30 WIB

Satpol PP Pessel Tangani Ratusan Pelanggaran Pekat

Satpol PP
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Satpol PP

REPUBLIKA.CO.ID, PAINAN, SUMBAR -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), menangani sebanyak 144 kasus pelanggaran penyakit masyarakat (Pekat) yang terjadi sepanjang bulan Agustus hingga Desember 2013.

Kepala Satpol- PP Pessel, Dailipal di Painan, Sabtu, mengatakan pelanggaran tersebut ditemukan saat menggelar 13 kali operasi (razia) di seluruh wilayah kabupaten itu. Dari jumlah kasus tersebut diantaranya sebanyak 20 kali kasus muda-mudi yang terjaring saat menggelar razia. Sebanyak 71 kasus tercatat siswa yang terjaring karena ditemukan bolos sekolah saat jam pelajaran berlangsung di sekolah.

Sedangkan pada operasi penertiban berbagai alat peraga atau papan iklan dari sejumlah produk tercatat sebanyak 40 kasus. Operasi penertiban dilakukan Satpol-PP di seluruh wilayah atau di 15 kecamatan yang ada.

"Semua kasus diproses di Markas Satpol PP di Painan. Mereka yang terjaring dalam kasus muda-mudi, setelah diproses kemudian dibolehkan pulang dengan dijemput orangtuanya masing-masing dan membuat surat perjanjian bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, " tambahnya.

Sedangkan para siswa yang terjaring karena bolos sekolah, setelah membuat surat pernyataan pribadi, mereka juga harus dijemput guru dari sekolah yang bersangkutan dan orangtuanya masing-masing ke Markas Satpol-PP di Painan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement