Sabtu 21 Dec 2013 15:21 WIB

Republika Raih Penghargaan Media Apresiatif TKI

Gedung Harian Republika.
Foto: Heri Ruslan/ Republika Online
Gedung Harian Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Muhammad Subarkah

JAKARTA -- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memberikan penghargaan kepada Harian Republika terkait pemberitaannya mengenai berbagai kasus yang muncul di kalangan buruh migran.

Menurut survei BNP2TKI yang dipublikasikan pada pertengahan Desember ini, Harian Republika selama ini telah menulis isu soal buruh migran atau TKI secara seimbang, baik dari sisi negatif maupun arti yang negatif. Untuk itu koran ini sangat patut disebut dan mendapat penghargaan sebagai media yang sangat apresiatif terhadap soal nasib TKI.

"Melindungi nasib buruh migran merupakan harga mati bagi kami. Mereka adalah pahlawan devisa yang layak mendapat pernghargaan dan perhatian yang khusus dari negara. Media massa dalam hal ini patut diapresiasi karena mereka terus peduli pada nasib TKI. Khusus kepada Republika kami ucapkan terima kasih atas pemberitaannya yang seimbang pada soal buruh migran. Hasil survei kami mendapat fakta bahwa koran ini punya sikap yang adil ketika memberitakan berbagai isu TKI," kata Kepala BNP2TKi, Moh Jumhur Hidayat, pada acara Peringatan Hari Buruh Migran, di Gelora Bung Karno, Sabtu (21/12) pagi.

Jumhur mengatakan tujuandigelarnya acara peringatan hari buruh migran yang pertama kali ini adalah sebagai usaha konkret bagi masyarakat luas dan pemimpin negeri ini untuk terus memperhatikan nasib warganya yang bekerja di luar negeri. Sedangkan kepada pihak yang TKi dan calon TKI beserta keluarganya peringatan hari buruh migran ini juga sebagai ajang peringatan bahwa kepergian mereka ke luar negeri adalah soal serius serta tidak dianggap sebagai ajang plesiran. Bekerja ke luar negeri kerapkali merupakan ajang kepergian yang sedih yang itu disusul dengan adanya fakta bahwa mereka dituntut melakukan kerja.

"Untuk itu harus dilindugi haknya. ingat mereka itu bisa mengurangi pengangguran di Indonesia dan mengirim uang untuk kehidupan keluarga sekaligus meningkatkan devisa negara. Begitu juga para buruh migran yang bekerja di negara ini. Tidak boleh ada perlakukan jelek. Ini adil, saling melindungi,” ujar Kepala BNP2TKI.

Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning dalam orasinya memaparkan menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri tidak ada larangan selama negaara kita belum bisa memberikan pekerjaan. “Jadi TKI tidak apa-apa sebelum negara kita bisa memberikan pekerjaan,” tegas Ketua Komisi DPR yang membidangi Ketenagakerjaan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement