Jumat 20 Dec 2013 15:25 WIB

Pencuri Spesialis Motor Polisi Ditangkap

Rep: Hannan Putra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MARGONDA-- Pelaku pencurian motor (curanmor) yang nekat melakukan aksinya di parkiran Polresta Depok akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian setempat. 

Tersangka Hen (23 tahun) dan temannya Mad (25 tahun) berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal setempat bersama barang bukti yaitu lima unit motor. Hen sudah menjalankan aksinya sejak lima tahun silam. Total, terdapat 18 motor polisi yang dicuri Hen.

Kanit Reskrim Kendaraan Bermotor (Ranmor) Polresta Depok AKP Cahyo mengatakan, pelaku umumnya mengincar motor bebek. Motor tersebut dicuri kemudian dititipkan dirumah pamannya di kawasan Depok. 

Selanjutnya, motor tersebut dibawa ke kampungnya di Jawa Barat untuk dijual. “Aksinya diketahui setelah tertangkap kamera CCTV, ia mengutak-atik motor di parkiran," tutur Cahyo (18/12).

Kepada petugas, Hen mengaku menjual motor tersebut dengan harga murah kisaran Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per unit. Polisi masih memburu penadah motor curian seperti yang disebutkan Hen bertempat di kampungnya di Jawa Barat.

"Kami juga tengah memburu penadahnya. Dari pengakuannya sudah 18 kali mencuri,” ujar Cahyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement