Kamis 19 Dec 2013 19:09 WIB

Pencatatan Kelahiran di Indonesia Masih Rendah

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Djibril Muhammad
Warga mengurus akte kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.  (ilustrasi)
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Warga mengurus akte kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tingkat pencatatan kelahiran anak di Indonesia masih rendah. Akibatnya, anak-anak dalam posisi yang rawan karena belum terlindungi identitasnya.

Hal ini disampaikan Kepala Departemen Program Plan Indonesia Nono Sumarno dalam acara diskusi publik Refleksi Pencatatan Kelahiran Anak di Indonesia, Kamis (19/12) di Hotel Sahid Jakarta.

Plan Indonesia merupakan organisasi kemanusiaan yang fokus pada pemenuhan hak anak. "Masyarakat di daerah masih kesulitan mengakses layanan pengurusan akta kelahiran," ujar Nono.

Penyebabnya antara lain karena faktor jarak dan minimnya sarana transportasi. Selain itu kata Nono, kurangnya sosialisasi akan pentingnya kepemilikan akta kelahiran juga berpengaruh pada minimnya pencatatan.

Kendala lainnya yakni masih adanya retribusi dalam pembuatan akta kelahiran di daerah tertentu.

Dari data BPS 2011, jumlah anak usia O-18 tahun mencapao 82,9 juta jiwa. Dari jumlah tersebut anak yang bisa menunjukkan akta kelahiran mencapai 47,71 persen.

Plan Indonesia, Nono menambahkan, telah mengkampanyekan pencatatan kelahiran sejak 2004. Targetnya, ada perluasan akses masyarakat dalam mendapatkan akta kelahiran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement