REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Provinsi DKI Jakarta selalu diidentikkan dengan kemacetan. Pengamat kebijakan publik, Andrinof Chaniago memaparkan, ada sembilan hal yang menjadi penyebab macet di ibu kota.
Pertama, ruas jalan jauh di bawah kebutuhan normal yang seharusnya 20 persen dari total luas kota. Saat ini, lahan jalan Jakarta hanya 6,2 persen saja dari total lahan.
Kedua, moda angkutan umum belum sesuai dengan kebutuhan di kota besar. Menurut Andrinof, angkutan umum utama di Jakarta harusnya berupa bus dan kereta yang bisa mengangkut penumpang dalam jumlah besar.
"Namun, yang terjadi saat ini Jakarta masih dilayani 16 ribu angkot. Jumlah angkot harus diciutkan drastis," kata dia saat memberikan kultwit di akun Twitter-nya @andrinof_a_ch.
Penyebab ketiga yaitu minimnya jembatan penyeberangan orang atau terowongan penyeberangan orang. Sehingga orang kerap kali menyeberang beramai-ramai saat arus lalu lintas sedang tinggi. Ini tentu menghambat laju kendaraan.
Keempat, karena kebijakan perumahan perkotaan yang salah. Rumah susun di Jakarta jumlahnya amat kecil. Akibatnya, orang menyebar ke daerah pinggir. "Penyebaran rumah ke pinggir membuat orang lama dan banyak berada di jalan," ujar Andrinof.
Penyebab kelima karena banyaknya persimpangan jalan yang belum memiliki bangunan fly over maupun underpass. Keenam, angka urbanisasi dan pertumbuhan penduduk di pinggir Jakarta amat tinggi. Jumlahnya di atas 4,5 persen per tahun. Sementara, mayoritas dari mereka bekerja di Jakarta.
Penyeban ketujuh, yaitu karena banyaknya titik bottleneck, seperti di pintu-pintu masuk jalan tol. Sementara penyebab nomor delapan yaitu karena kurangnya angkutan massal seperti bus dan kereta.
Penyebab terakhir, yaitu karena buruknya tata ruang dan kesalahan pemberian ijin bangunan seperti mall dan ruko. "Di luar sembilan penyebab tersebut, ada dua masalah fundamental di masa lalu, yaitu kepemimpinan birokrasi dan tata kelola anggaran," ujar pengamat dari Universitas Indonesia itu.