REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pada acara Gerak Jalan Kerukunan di Sport Center Indramayu dan peresmian gedung Pusat Informasi Haji Kabupaten Indramayu, yang dihadiri Menteri Agama Suryadharma Ali, para penghulu bertemu.
Mereka sepakat mendeklarasikan pembentukan Asosiasi Penghulu Indonesia (API). Dalam pendeklarasian itu, Wagimun AW pun ditunjuk sebagai Ketua API, sementara Sekretaris Jendral API adalah penghulu dari Jakarta bernama Madari.
Sebelumnya, ratusan penghulu se-Jawa dan Madura sepakat tidak akan melayani pernikahan warga di luar Kantor Urusan Agam (KUA) dan jam kerja. Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan ratusan penghulu di Islamic Centre Kabupaten Cirebon, Senin (9/12).
Usai dilantik, Wagimun mengungkapkan, pihaknya terpaksa mengambil keputusan tersebut. Pasalnya, tidak ada payung hukum yang melindungi para penghulu, yang bekerja melayani pernikahan di luar KUA dan jam kantor.
Menurutnya, selama ini sebagian besar warga memilih untuk menikah di luar KUA dan jam kantor penghulu. Karenanya, para penghulu terpaksa harus mendatangi rumah atau lokasi yang menjadi tempat dilangsungkannya pernikahan calon mempelai pengantin.
Padahal, lanjut Wagimun, untuk mencapai rumah mempelai pengantin, bahkan kadang jaraknya sangat jauh, negara tidak menyediakan biaya transportasi bagi penghulu. Jika biaya transportasi itu harus ditanggung penghulu, maka akan sangat memberatkan penghulu.
Karena itu, pihak mempelai pengantin memberikan uang transportasi kepada penghulu. Namun ketika penghulu menerima uang tersebut, pemerintah melarang dan menyebutnya sebagai pungli atau gratifikasi.