Selasa 17 Dec 2013 22:46 WIB

Gerindra Endus Intervensi Industri Rokok di UU Pertembakauan

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pekerja mencampur tembakau rajangan dengan gula pasir sebelum dijemur. (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Pekerja mencampur tembakau rajangan dengan gula pasir sebelum dijemur. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RUU Pertembakauan dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2014 mendapat penolakan dari Fraksi Gerindra. Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR, Sumarjati Arjoso memandang petani tembaku banyak dipermaikan industri. Harga jual panen tembakau petani dibeli industri dengan harga rendah.

Ia menyatakan seharusnya negara memiliki kewajiban menyejahterakan rakyat. Dari survei Badan Pusat Statistik Indonesia pengeluaran terbesar kedua masyarakat miskin justru terletak pada konsumsi rokok.

Industri rokok, menurut dia, menjadi pihak yang paling diuntungkan. “Pengeluaran pertama untuk beras. Orang merokok bayar cukai yang untung industri rokok. Jadi ini justru melanggar HAM,” ujarnya.

 

Sumarjati mencium ada intevensi industri rokok di balik golnya RUU Pertembakauan dalam prolegnas 2014. Ini misalnya bisa dibuktikan dari perbandingan tingkat antusiasme para anggota baleg saat rapat dengan industri rokok dan aktivis kesehatan.

 “Waktu rapat dengan industri rokok orang baleg yang datang banyak. Tapi saat rapat dengan NGO kesehatan yang datang rapat sedikit,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement