Selasa 17 Dec 2013 22:27 WIB

Atut Tersangka, PMII Banten Sembelih Ayam

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
  Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat tiba di gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Jumat (11/10).     (Republika/Prayogi)
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat tiba di gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Jumat (11/10). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Banten menyembelih ayam sebagai rasa syukur atas penetapan Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka.

Penyembelihan itu dilakukan persis di depan kediaman Atut di Jalan Bhayangkara Nomor 51 Cipocok, Serang Banten. Sebanyak dua ayam disembelih sebagai simbol perlawanan terhadap rezim yang berkuasa di Banten saat ini.

"Satu untuk Atut dan satunya lagi untuk Wawan (Tubagus Chaeri Wardhana)," kata Mukhtar Anshori, salah satu pengurus PKC PMII Banten, Selasa (17/12).

Anshori mengatakan,aksi itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap rezim yang selama ini terus mendzolimi rakyat Banten. Dengan penetapan Atut sebagai tersangka, ia berharap kasus-kasus yang juga dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bahkan saya yakini tidak hanya itu (kasus suap Pemilukada Lebak), pengadaan alkes, dana hibah bansos dan lain-lain juga," ujarnya.

 Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Pemilukada Lebak, Banten. Kasus ini juga menyeret mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Selain itu, adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardhana juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement