REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Yogyakarta merupakan 'virus' pengguna/ pecandu narkoba. Sebab dari dulu kasus narkoba di DIY terus meningkat. Oleh sebab itu sekarang yang utama bagaimana menangani korban narkoba.
"Saya bertemu dengan pecandu narkoba di Kalimantan Selatan, Kupang, Riau, Sulawesi Selatan ketika saya tanya ternyata mereka pertama kali menggunakan narkoba ketika sekolah di Yogyakarta," kata Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kusman Surya Kusuma.
Hal itu disampaikan dia pada acara FGD tentang Peran Pemda dalam Pencegahan dan Rehabilitasi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, di Plaza Informasi Yogyakarta, Selasa (17/12).
Pengguna/ pecandu narkoba harusnya direhabilitasi. Jika selesai direhabilitasi harus dikembalikan misalnya kalau pelajar harus kembali sekolah, kalau mahasiswa harus kembali kuliah dan kalau sudah bekerja harus dikembalikan ke tempat dia bekerja.
Menurut dia, pecandu narkoba punya hak untuk sekolah formal. Kalau mereka dikeluarkan justru akan masuk ke teman-temannya yang juga pecandu narkoba. Bahkan akan menjadi sasaran para pengedar narkoba.
"Jadi salah kalau pelajar atau mahasiswa yang menjadi pengguna narkoba dikeluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi. Seharusnya mereka direhabilitasi dan dikembalikan sekolah/kuliah. Satu-satunya perguruan tinggi di Indonesia yang saya temui yang mengembalikan mahasiswa pengguna narkoba untuk kuliah lagi setelah direhabilitasi adalah Universitas Hasanuddin," katanya mengungkapkan.
'Para anggota TNI, polisi yang menjadi pengguna narkoba harusnya direhabilitasi setelah selesai rehabilitasi dikembalikan lagi dan jangan dikeluarkan. Karena kalau dikeluarkan mereka malah berteman dengan para bandar narkoba,''ujarnya.
Dia mengungkapkan yang menjadi masalah serius narkoba itu bukan soal kematian atau kesakitan, melainkan terkikisnya moral bangsa. Sehingga seharusnya yang di depan itu para ulama/tokoh agama.