Selasa 17 Dec 2013 18:56 WIB

SK Jabar Siaga Bencana Masih Terkendala

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Djibril Muhammad
Ahmad Heryawan
Foto: Antara/Agus Bebeng
Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Walaupun di sejumlah daerah sudah mulai banjir, namun hingga saat ini Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan belum membuat Surat Keputusan (SK) Jabar Siaga Bencana.

Heryawan mengaku masih memiliki kendala untuk membuat SK tersebut. sebab, masih ada dua kabupaten/ kota yang belum memberikan laporan. Selain itu, SK Jabar Siaga Bencana untuk menangani musim Kemarau masih berlaku hingga Desember ini.

"Kemarin SK siaga kemarau belum habis. Karena kami memprediksi kemarau akan sampai akhir Desember tahun ini. Ternyata awal Desember sudah masuk musim hujan. Ya namanya juga hitung-hitungan kita," ujar Heryawan kepada wartawan usai menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN Tahun Anggaran 2014 di Gedung Sate, Selasa (17/12).

Diakuinya, sejak awal Desember sejumlah bencana memang sudah terjadi di wilayah Jabar. Seperti banjir, baniir bandang, dan longsor. Sejak awal Desember juga, curah hujan cukup tinggi.

Namun, Ia belum bisa membuat SK Jabar Siaga Bencana karena laporan atau usulan daerah rawan bencana dari kabupaten/ kota ada yang belum diserahkan ke provinsi.

"Kalau tidak salah ada 2 atau 3 kabupaten/kota yang belum mengajukan usulan data tempat-tempat rawan bencana. Usulan itu dibutuhkan sebagai pelengkap untuk membuat SK Siaga Bencana. Jadi, ya kita masih menunggu laproan itu," kata Heryawan.

Kendati SK Siaga Bencana belum disahkan, kata dia, bukan berarti Jabar tidak siaga bencana. Sebab, sejak awal Desember Pemprov Jabar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan dinas terkait sudah melakukan tindakan, antisipasi, dan sosialisasi bencana.

"Dari kemarin kami sudah melakukan tindakan. Namun tidak formal dalam bentuk SK gubernur. Secara defacto kita sudah siaga," katanya.

Di samping itu, Heryawan  juga meminta kabupaten dan kota termasuk media untuk terus menyosialisasikan larangan membangun rumah di lereng gunung dengan kemiringan tertentu.

Sebab, hingga saat ini masyarakat masih membangun rumah di lereng-lereng gunung. Mereka, akan pindah ketika sudah banjir bandang atau longsor terjadi. Hal ini tentu tidak boleh terjadi.

"Enak nya sih kita melarang masyarakat tinggal di lereng itu tapi juga sudah bisa membangun tempat untuk mereka. Ke depan hal ini harus dipikirkan, karena program ini juga untuk memberantas kemiskinan," katanya.

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, Haryadi Wargahadibrata, saat ini draft SK Jabar Siaga Bencana masih dalam proses telaah di Biro Hukum Setda Jabar. Namun, BPBD Jabar sudah melakukan upaya penanggulangan bencana sejak tiga minggu lalu.

"Sepertinya penetapan status siaga bencana tidak akan melebihi tanggal 17 Desember. Sekarang masih di Biro hukum. Mudah-mudahan bisa segera disahkan," katanya.

Menurut Haryadi, meskipun status siaga bencana belum di-SK-kan, namun pihaknya sudah melakukan upaya dan antisipasi serta penanganan bencana. Sebab, akhir-akhir ini sudah ada daerah yang terkenda bencana, seperti banjir di Kab. Bandung, longsor di Kab. Garut, Kab. Cianjur, dan Kab. Sukabumi.

"Terkait hal ini, kami juga sudah melakukan koordinasi dengan BPBD di kabupaten/ kota. Termasuk koordinasi soal penetapan siaga bencana, sebab masih banyak kabupaten dan kota yang belum memahaminya," kata Haryadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement