Selasa 17 Dec 2013 15:40 WIB

NU Nyatakan Produk Solaria Halal

Salah satu gerai Solaria (ilustrasi)
Foto: jurnal3.com
Salah satu gerai Solaria (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan produk restoran Solaria halal. Mulai dari bahan baku, alat masak, hingga alat untuk menyajikan makanan sudah sesuai dengan kaidah yang dianjurkan.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menyerahkan sertifikat halal bagi Solaria yang dikeluarkan Badan Halal Nahdlatul Ulama (BHNU) kepada pemilik restoran itu, Aliuyanto di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (17/12).

"Ini sertifikat halal pertama yang kita berikan untuk restoran," kata Said. Ia kembali menegaskan bahwa langkah NU melakukan sertifikasi halal semata-mata untuk memberikan pelayanan kepada umat, baik warga NU maupun non-NU.

"Kami berniat memberikan pelayanan, bukan mencari keuntungan atau menyaingi pihak manapun," ucap Said.

Ketua BHNU Muhammad Maksum Mahfudz menyatakan selain melakukan pengujian laboratorium, pihaknya juga melakukan pemeriksaan ke gerai-gerai Solaria.

"Kami juga melakukan audit dan pelatihan bagi karyawan dan karyawati Solaria berkaitan dengan cara menangani bahan baku, alat masak, dan alat makan yang sesuai dengan kaidah yang dianjurkan," paparnya.

Manajer Operasional Solaria Dedy Nugrahadi menyatakan dengan keluarnya sertifikat halal dari NU, kini pihaknya mengantongi dua sertifikat halal, setelah sebelumnya keluar sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 3 Desember 2013.

"Kami berkomitmen untuk dapat melayani pelanggan dengan sebaik-baiknya dengan menyediakan makanan dan minuman yang halal," ujarnya.

Dedy membantah langkah Solaria mengurus sertifikat halal karena mendapat serangan "kampanye hitam", terutama di media sosial yang menyebut produk restoran itu diragukan kehalalannya.

"Nawaitu kita, niat kita, bukan itu. Apalagi kampanye hitam itu tidak berpengaruh bagi 200 outlet (gerai) kami," tukasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement