REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Partai Golkar tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah kepada kader mereka Gubernur Banten, Ratu Atut Chasiyah.
Golkar bahkan siap memberikan bantuah hukum kepada Atut jika benar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Walau statusnya tersangka Golkar tetap menegakan azas praduga tidak bersalah. Partai akan memberikan bantuan hukum kepada beliau (Atut) saat dibutuhkan," kata Wakil Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar, Tantowi Yahya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (17/12).
Golkar tidak akan mengevaluasi posisi Atut sebagai fungsionaris partai. Tantowi menyatakan posisi Atut sebagai wakil bendahara umum sekaligus ketua DPP partai tetap aman.
Menurut dia, Golkar baru akan mengambil tindakan kepada Atut bila status hukum Atut telah menjadi terdakwa "Belum (dievaluasi). Kita menunggu status selanjutnya. Tersangka kan belum tentu jadi terdakwa. Proses masih panjang," ujarnya.
Tantowi menyatakan Partai Golkar akan menerapkan strategi khusus untuk menjaga suara mereka di Banten. Strategi itu misalnya dengan menempatkan kader-kader muda sebagai pemimpin partai di level DPD Banten.
"DPP pasti akan memberikan perhatian khusus, termasuk nantinya kader-kader muda yang akan menggantikan Ketua DPD 1 setelah ditinggal Pak Hikmat Tomet dan posisi-posisi strategis lainnya," katanya.