Selasa 17 Dec 2013 10:43 WIB

'Gertak Sambal' Polisi untuk Penerobos Jalur Transjakarta

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah pengendara motor menerobos jalur Transjakarta di kawasan Mampang, Jakarta Selatan,Selasa (29/10).  (Republika/Prayogi)
Sejumlah pengendara motor menerobos jalur Transjakarta di kawasan Mampang, Jakarta Selatan,Selasa (29/10). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jalur Transjakarta belum 100 persen steril dari kendaraan lain. Ancaman denda besar bagi pelanggar, tampaknya tidak membuat mereka takut menerobos jalur khusus untuk bus TransJakarta itu.

Pantauan ROL, Senin (16/12) sekitar pukul 19.10 WIB, sejumlah pengendara motor masih nekat masuk jalur Transjakarta. Contohnya di sepanjang Jalan Gatot Subroto, mulai dari depan Plaza Semanggi hinga perempatan Kuningan, jalur Transjakarta masih banyak diserobot kendaraan lain yang didominasi pengendara motor. Ironisnya, tidak ada satu polisi lalu lintas pun yang menilang.

Situasi serupa terlihat di sepanjang Jalan Mampang Prapatan pada pukul 19.30 WIB. Meski arus kendaraan tidak sepadat Jalan Gatot Subroto, tetap masih ada kendaraan yang menerobos jalur Transjakarta.

Pada jam-jam tersebut, volume kendaraan memang sedang tinggi karena bertepatan dengan jam pulang kantor. Melihat jalur Transjakarta yang kosong ketimbang jalan reguler, membuat para pengendara nekat melanggar aturan.

Padahal, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya mengancam akan memberi denda maksimal sebesar Rp 500 ribu bagi pengendara sepeda motor, dan satu juta rupiah untuk mobil yang menerobos jalur Transjakarta. Tujuannya untuk memberikan efek jera.

Sayangnya, ancaman itu hanya gertak sambal. Sebab, denda tertinggi bagi penerobos jalur Transjakarta hanya Rp 300 ribu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement