Selasa 17 Dec 2013 09:56 WIB

Pempek Diusulkan Masuk Warisan Budaya Nasional

Rep: Maspril Aries/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pempek Palembang
Foto: Permatajaya.wordpress.com
Pempek Palembang

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Alex Noerdin akan mengusulkan kuliner khas Palembang pempek masuk dalam daftar warisan budaya nasional.

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sumsel Irene Camelyn, Selasa (17/12) mengatakan, sebelumnya kesenian dulmuluk dan kain songket telah ditetapkan menjadi warisan budaya nasional.

"Kini Gubernur Alex Noerdin mengusulkan kuliner pempek dan kopi pinang yang terkenal  di masyarakat Ogan Komering Ulu Selatan menjadi warisan budaya nasional,"ujarnya.

Menurut Irene, dua karya asal Sumsel tersebut akan didaftarkan sebagai warisan budaya nasional ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk kemudian didaftarkan ke Unesco (United Nations Organization for Education, Science and Culture atau Unesco). 

“Pada pekan lalu, kesenian dulmuluk dan kain songket telah ditetapkan sebagai warisan budaya nasional dan langsung diajukan oleh pemerintah ke Unesco,” ujarnya.

Menurut Alex Noerdin, dengan adanya pengakuan nasional tersebut maka kesenian asli dari Sumatera Selatan tersebut sudah memiliki Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) dan segera mendapatkan hak paten dalam bidang warisan budaya dari Unesco.

Kini kesenian dulmuluk teregistrasi sebagai warisan budaya kategori sejarah untuk warisan budaya nasional tak benda pada Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayan dengan kode 2011001450 dan kain songket teregistrasi sebagai warisan budaya kategori kemahiran kerajinan tradisional -  busana tekstil, ukiran, seni rupa, kuliner, peralatan, permainan – untuk warisan budaya nasional tak benda dengan kode 2010000778.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement