REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiket angkutan darat diperkirakan naik pada liburan Natal dan Tahun Baru 2014 nanti. "Naiknya tidak boleh lebih dari 30 persen," ujar Dirjen Perhubungan Darat, Soeroyo Alimoeso saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (16/12).
Kenaikan harga tiket angkutan darat, baik kereta api atau bus tidak boleh melebihi batas atas kenaikan, yakni 30 persen dari harga awal.
Menurut Soeroyo, naiknya harga tiket pada peak season nanti juga diawasi Kementerian Perhubungan. Biasanya kenaikan harga tiket yang tidak wajar bukan berasal dari pemilik armada angkutan. Melainkan ada oknum lain yang mempermainkan harga.
Dalam hal ini pemerintah akan membantu pengawasan dengan menurunkan petugas dalam mengawasi.
Pada liburan panjang yang bertepatan dengan Natal dan Tahun Baru nanti, kondisi jalan darat sudah siap pakai. Ruas-ruas jalan baik di Pulau Jawa dan Sumatera tak ada kendala. "Laporan terakhir dari tim Pekerjaan Umum semua kondisi jalan bagus," kata Soeroyo menjelaskan.
Secara fungsional, kondisi jalan memadai untuk infrastruktur. Dalam memperlancar arus lalu lintas, Kementerian Perhubungan juga sudah bekerja sama dengan tim kepolisian.
Operasi zebra dan tindakan lain sudah diberlakukan sejak dini agar masyarakat bisa tertib berlalu lintas. Pihak Perhubungan juga sudah melakukan pengawasan baik dari segi sarana transportasi maupun fasilitas publik. Semua dalam kondisi baik dan siap melayani publik pada liburan nanti.