Ahad 15 Dec 2013 19:03 WIB

Dijamin Kedubes Australia, Pembebasan Bersyarat Corby Segera Keluar

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Schapelle Leight Corby
Foto: Firdia Lisnawati/AP
Schapelle Leight Corby

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan akan memberikan remisi Hari Raya Natal kepada Schapelle Leight Corby selama Pembebasan Bersyarat (PB) belum dikeluarkan. Rupanya pembebasan bersyarat ini segera akan dikeluarkan karena jaminan dari Kedutaan Besar (Kedubes) Australia sudah diberikan.

"Jaminan sudah dari kedutaan, tempatnya di mana (Corby untuk tinggal) yang belum ditentukan," kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsudin dalam acara silaturahmi di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Jakarta, Ahad (15/12).

Amir menjelaskan pemberian grasi, remisi atau pembebasan bersyarat bukanlah fasilitas khusus yang diberikan kepada Corby. Hal itu merupakan pemenuhan hak Corby sebagai tahanan selama tidak melakukan pelanggaran.

Pemberian keringanan hukuman ini juga ada sidangnya untuk memutuskan apakah seorang narapidana akan mendapatkannya atau tidak di Badan Pertimbangan. Mengenai pembebasan bersyarat Corby, lanjutnya, akan diberikan sepanjang ada pihak yang wajib untuk menjamin dan juga memberikan pekerjaan.

Jaminan itu diberikan kepada Corby selama wajib lapor hingga masa penahanannya habis jika mendapatkan pembebasan bersyarat. Saat ini jaminan sudah diberikan dari Kedubes Australia di Indonesia dan tingga menunggu tempat tinggal Corby yang ditunjuk Kedubes Australia. "Sepanjang ada jaminan kalau dinilai cukup, akan dikeluarkan (dari lapas), di masyarakat," jelas Amir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement