REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta masalah perlintasan sebidang pada jalur rel kereta api yang rentan menimbulkan kecelakaan lalu lintas segera dituntaskan. Dana bantuan sosial 2014 yang cukup tinggi disarankan dialihkan untuk menuntaskan masalah perlintasan sebidang.
"Dana bansos 2014 kan cukup tinggi. Dari pada dialokasikan ke tempat-tempat fiktif ujung-ujungnya ketangkep (korupsi), mending digunakan untuk hal yang ada manfaatnya. Tutup perlintasan sebidang, bangun fly over dan underpass," kata pengurus MTI Bidang Advokasi, Joko Setyowarno di Jakarta, Sabtu (14/12).
Menurut Joko, menekan kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di perlintasan sebidang perlu dilakukan lebih serius. Meski instrumen hukum dari pemerintah yang mengatur berkendara di jalur sebidang telah banyak, disiplin pengguna jalan raya masih rendah.
Di sisi lain, perlintasan kereta api yang tidak dijaga juga masih banyak. Menurut data Kementerian Perhubungan, dari 4.593 perlintasan resmi di Pulau Jawa, hanya 969 yang dijaga petugas. Sehingga, diperlukan upaya komprehensif dan masif dari pemerintah untuk meminimalisasi kecelakaan akibat perlintasan sebidang.
Misalnya, dengan meningkatkan anggaran dari pemerintah pusat dan daerah dalam mengurus perlintasan sebidang. Selain menjaga perlintasan kereta api, pembangunan jalan layang dan percepatan pembangunan underpass harus dilakukan pemerintah.
"Jadi pemerintah harus fokus menutup perlintasan sebidang dan membangun fly over dan underpass. Pemerintah pusat bertanggung jawab terhadap nasional, pemerintah provinsi untuk jalan provinsi, dan pemerintah kabupaten untuk jalan kabupaten," ujarnya.