REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam meminta staf pegawai di lingkup Pemprov Sultra agar bisa menjaga dokumen kantor yang sifatnya rahasia atau tidak harus diketahui oleh umum.
"Saya minta semua pegawai, memiliki integritas tinggi, jadi pegawai jangan bocorkan rahasia, belum basah tanda tangan gubernur, namun kadang-kadang data itu sudah sampai ke Jaksa, Polisi dan LSM," kata Nur Alam, saat bertatap muka dengan segenap PNS lingkup Dinas perhubungan Sultra, Jumat.
Nur Alam mengancam jika menemukan pegawai yang membocorkan rahasia dokumen kantor atau rahasia pemerintah maka akan diberi sanksi tegas yakni dipecat langsung.
"Saya yang bertangungjawab terkait pemecatan bagi mereka yang sengaja bocorkan rahasia," katanya.
Nur Alam mengaku, kesal dengan ulah staf yang terkadang terlalu berlebihan selayaknya seorang politisi, sementara tugas dan tanggung jawab sudah jelas dan bahkan tidak dijalankan.
"Kita sudah memberikan penghargaan kepada PNS dengan memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP), tetapi hal itu tidak dianggap sebagai bentuk perhatian pemerintah," katanya.
Padahal kata gubernur, tidak banyak pemerintah provinsi di Indonesia yang menyediakan anggaran khusus untuk memberikan TPP kepada pegawainya.
"Bayangkan, dalam setahun kita harus mengangarkan kurang lebih Rp100 miliar, hanya untuk membayarkan TPP kepada pegawai. kalau dana itu kita bangun jalan bisa puluhan kilometer jalan yang bisa diaspal," katanya.
Dalam kunjungan gubernur tersebut didampingi oleh Sekda Sultra, H Lukman Abunawas dan diikuti seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sultra.