Jumat 13 Dec 2013 10:39 WIB

Oknum Polisi Bandar Narkoba Ditangkap

Oknum polisi, ilustrasi
Oknum polisi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Oknum anggota Polres Mamuju, Sulawesi Barat, yang juga diketahui selaku bandar pengedar narkoba, (ANR) akhirnya dibekuk di kediamannya komplek BTN Axuri.

"Penggerebekan dilakukan setelah diawali penangkapan oknum PNS lingkup Pemkab Mamuju (HSR), berdasarkan pengakuan HSR ternyata narkoba ini diedarkan oleh ANR yang juga anggota Intel Polres Mamuju," kata Kapolres Mamuju, AKBP Eko Wagianto di Mamuju, Jumat (13/12).

Menurutnya, saat dilakukan penggerebekan di kediaman ANR ditemukan paket narkoba dengan jumlah yang banyak. "Barang bukti berupa sabu seberat 20 gram yang tersimpan dalam kotak jam tangan dan pelaku sendiri langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Mamuju," katanya.

Eko menyampaikan, oknum aparat polisi yang diketahui selaku bandar ini ancaman hukumannya sangat berat yakni ancaman pidana maupun ancaman pemecatan dari kesatuan Polri. "Kasus narkoba yang dilakukan oleh oknum aparat tentu mencoreng nama baik institusi. Namun begitu, masyarakat tak perlu pesimis terhadap penanganan atas kasus ini," ujarnya.

Karena itu kata dia, oknum aparat yang terlibat narkoba akan diberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya. Ia berharap, kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan polisi tak ada lagi dimasa mendatang.

"Kami inginkan aparat bersih dari prilaku penyalahgunaan narkoba. Karena itu, masyarakat sipil atau aparat untuk tidak mendekati narkoba," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement