Jumat 13 Dec 2013 03:43 WIB

DPRD Agam Setujui APBD 2014 Rp 17 Triliun

APBD - ilustrasi
APBD - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG, SUMBAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) daerah itu sebesar Rp1,7 triliun pada rapat paripurna, Kamis (12/12).

Rapat paripurna dihadiri 18 dari 40 anggota DPRD Kabupaten Agam, dipimpin ketua DPRD Kabupaten Agam, Marga Indra Putra dan wakil ketua Lazuardi Erman, Bupati Agam Indra Catri dan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lubuk Basung, Kamis.

Dalam rapat paripurna itu enam fraksi DPRD Kabupaten Agam melalui masing-masing juru bicaranya menyetujui ditetapkannya rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) APBD Kabupaten Agam tahun anggaran 2014.

Keputusan DPRD tentang Perda penetapan APBD Kabupaten Agam 2014, dibacakan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan, Gusnel dengan pagu dana sebesar Rp1,7 triliun.

Ia mengatakan, pagu dana sebesar Rp1,7 triliun itu berasal dari pendapatan sebesar Rp1,5 triliun, dana perimbangan Rp83 miliar dan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Agam, Marga Indra Putra mengatakan, pengesahan APBD ini setelah seluruh fraksi menyetujui ditetapkannya rencangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) APBD Kabupaten Agam tahun anggaran 2014.

"Semua fraksi setuju, namun juru bicara fraksi menginginkan APBD yang disetujui ini sesuai dengan peruntukan dalam membangun fasilitas umum demi menyejahterakan masyarakat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement