Kamis 12 Dec 2013 17:47 WIB

Jimly: Kolom Agama di e-KTP Tetap Diperlukan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
 KTP Elektronik atau e-KTP
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
KTP Elektronik atau e-KTP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie menganggap kolom agama di KTP elektronik tetap diperlukan.

"Yang penting kan jangan menutup peluang orang untuk memerlukan identitas. Jadi tetap ada kolomnya, kalau nggak mau diisi, ya nggak apa-apa," kata Jimly yang ditemui ROL di acara Pekan Politik Kebangsaan di Jakarta, Kamis (12/12).

Jimly mengatakan, kosongnya kolom agama bagi penganut kepercayaan di luar enam agama resmi tidak akan berdampak apa pun. Setidaknya untuk sementara saat e-KTP sampai ke tangan pemilik.

Lagipula, masih kata Jimly, belum tentu juga masyarakat yang memiliki kepercayaan di luar enam agama resmi akan mengosongkan kolom agama di e-KTP. Menurutnya, hal ini bisa menjadi pendidikan untuk masyarakat.

"Orang butuh agama kan soal kebutuhan hidup, ini untuk pendidikan," jelas Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya menegaskan tetap melayani masyarakat Indonesia yang menganut kepercayaan di luar enam agama resmi dengan kolom agama di e-KTP yang akan dikosongkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement