REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrat, Ahmad Mubarok diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya untuk tersangka Anas Urbaningrum.
"Ahmad Mubarok diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Kamis (12/12).
Mubarok tiba di Gedung KPK pada pukul 10.20 WIB. Ia mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai ketua tim pemenangan Anas dalam kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu.
"Iya, saya kan dulu ketua tim pemenangan Anas Urbaningrum, jadi mungkin ingin tahu informasinya apa," kata Mubarok saat tiba di gedung KPK.