Rabu 11 Dec 2013 22:32 WIB

KPK Diminta Tekankan Kepercayaan Antaraparat

Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menekankan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi di berbagai daerah, kata Pengamat Hukum Universitas Islam Indonesia Mudzakkir.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membangun institusi saling percaya antaraparat penegak hukum di daerah-daerah,"kata Mudzakkir di Yogyakarta, Rabu (11/12).

Ia berpendapat, munculnya wacana pembentukan perwakilan KPK di daerah untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan, kurang tepat. Hal itu,menurut dia, berpotensi mengurangi kepercayaan terhadap penegakan hukum di daerah. "KPK harus tetap konsisten menindak kasus korupsi dengan nilai minimal Rp 1 miliar, sementara kasus korupsi di daerah dengan nilai rata-rata di bawah itu diserahkan di daerah saja," katanya.

Meski demikian, koordinasi, kata dia, perlu dilakukan untuk menghindari tumpang tindih dalam penyelidikan kasus kejahatan korupsi baik di daerah maupun pusat. Menurut dia, KPK tetap dapat melakukan kontrol terhadap penegakan pemberantasan korupsi di daerah dengan mekanisme supervisi dan koordinasi. "Karena tujuannya juga sama yakni menggunakan uang negara untuk menegakkan tindak pidana korupsi," katanya.

Selain itu, kata dia, pemberantasan korupsi perlu ditekankan pada upaya pencegahan dari pada dengan cara represif. "Jangan sampai seperti pemadam kebakaran, setelah itu tetap muncul lagi. Harus ada upaya yang terukur dan jangka panjang," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad mendukung wacana pembentukan perwakilan KPK di daerah. Soalnya, hingga saat ini jangkauan KPK masih terbatas dalam uapaya pemberantasan korupsi akibat masih minimnya jumlah penyidik dan hanya ada di Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement