Rabu 11 Dec 2013 12:21 WIB

Imigrasi Amankan Delapan WNA Tanpa Dokumen

Seorang imigran gelap dipotret petugas untuk pendataan di Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (13/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Seorang imigran gelap dipotret petugas untuk pendataan di Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (13/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengamankan delapan orang warga negara asing (WNA) yang tidak mengantongi kartu identitas dan dokumen resmi.

"Kebanyakan berasal dari Afrika, Kongo dan Kamerun," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan Bambang Permadi di Jakarta, Rabu.

Bambang mengatakan petugas merazia rumah kosan di kawasan Gedung Ijo Setiabudi Jakarta Selatan pada Rabu. Pada razia itu, petugas Imigrasi menggiring 21 orang WNA, namun delapan orang yang tidak mengantongi dokumen izin.

Bambang mengungkapkan tiga orang dari delapan WNA yang diamankan berprofesi sebagai pesepakbola yang menunggu perpanjangan kontrak.

Tercatat dua warga Kongo sebagai pengungsi yang memiliki kartu dari UNHCR dan warga asing yang lainnya melewati batas tinggal, serta tidak memiliki dokumen resmi.

Bambang menegaskan petugas akan mendeportasi warga asing yang tidak memiliki dokumen resmi

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement