Rabu 11 Dec 2013 12:02 WIB

Polisi Akan Periksa Sirine dan Palang Pintu

  Petugas berusaha memadamkan mobil tangki yang terbakar, setelah ditabrak KRL Commuterline jurusan Serpong-Jakarta di perlintasan kereta di Bintaro Permai, Tangerang Selatan, Senin (9/12). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas berusaha memadamkan mobil tangki yang terbakar, setelah ditabrak KRL Commuterline jurusan Serpong-Jakarta di perlintasan kereta di Bintaro Permai, Tangerang Selatan, Senin (9/12). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memeriksa sirine dan palang pintu kereta untuk menguji fungsi kedua alat tersebut. Kedua alat tersebut dinilai penting untuk mengetahui detik sebelum terjadinya kecelakaan antara KA 1131 CL yang menabrak truk BBM di JPL 57 Kilometer 17 jalur hilir antara Pondok Ranji - Kebayoran, Senin (9/12).

Hingga kini, belum ada kejelasaan, apakah truk menorobos palang pintu atau sirine yang terlambat berbunyi. ''Periksa peralatan di TKP,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Rabu (11/12).

Ia menjelaskan, peralatan yang akan diperiksa berupa 'tuas' untuk menghidupkan sirine tanda kereta akan lewat serta mencari lamanya rentang waktu ketika tuas dinyalakan dan bunyi sirine (reaksi elektronik).

Selain itu, hidrolik (palang pintu) akan diuji. ''Untuk mengetahui apakah bunyi dulu baru palang pintu turun, atau sebaliknya,'' kata Rikwanto.

Kesimpulan ini nantinya bisa menjelaskan benar tidaknya truk tersebut menerobos pintu perlintasan, karena ada keterangan sirine pintu perlintasan tidak terdengar.

Dalam kecelakaan ini, tujuh orang meninggal dunia, lima orang di lokasi kejadian dan dua orang di Rumah Sakit Fatmawati. Sementara, Masinis dan Teknisi Kereta Api termasuk dari lima orang yang tewas di lokasi kejadian.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement